Beranda | Artikel
Keyakinan Tidak Bisa Dihilangkan Dengan Keraguan - Kaidah Fikih
Senin, 28 Mei 2018

Bersama Pemateri :
Ustadz Musyaffa Ad-Dariny

Keyakinan Tidak Bisa Dihilangkan Dengan Keraguan merupakan kajian Islam ilmiah yang disampaikan oleh Ustadz DR. Musyaffa Ad-Dariny, M.A. dalam pembahasan Kitab Qawaa’idul Fiqhiyyah (Mukadimah Kaidah-Kaidah Praktis Memahami Fikih Islam) karya Ustadz Ahmad Sabiq Bin Abdul Lathif Abu Yusuf. Kajian ini disampaikan pada 27 Sya’ban 1439 H / 14 Mei 2018 M.

Status Program Kajian Kaidah Fikih

Status program kajian Kaidah Fikih: AKTIF. Mari simak program kajian ilmiah ini di Radio Rodja 756AM dan Rodja TV setiap Senin pagi, pukul 05:30 - 07:00 WIB.

Download kajian sebelumnya: Bolehkan Kaidah Fikih Dijadikan Dalil?

Kajian Islam Ilmiah Tentang Keyakinan Tidak Bisa Dihilangkan Dengan Keraguan – Kaidah Fikih

Pada kajian kali ini, masih dibahas tentang turunan dari kaidah yang pertama sampai menit ke-33. Lalu setelah itu Ustadz masuk ke kaidah yang ke-2. Kaidah tersebut sangat terkenal dan sangat bermanfaat bagi kita semuanya. Kaidah ini berbunyi, “keyakinan seseorang tidak bisa dihilangkan dengan keraguan”.

Yang dimaksud dengan keyakinan adalah kemantapan hati. Kemantapan hati yang tidak menyisakan keraguan sama sekali. Keyakinan hanya bisa dihilangkan dengan keyakinan baru yang lainnya. Dan kita harus tahu bahwa yang dimaksud dengan keraguan adalah keraguan yang datang belakangan. Keraguan yang datang belakangan tidak bisa mengganggu atau menghilangkan keyakinan sebelumnya. Sampai keraguan tersebut menjadi keyakinan yang baru. Kalau keraguan tersebut sudah berubah menjadi keyakinan, maka baru bisa mengubah keyakinan yang lama.

Kita harus tahu bahwa sesuatu yang diketahui oleh seseorang itu kemungkinannya bertingkat-tingkat. Dan keyakinan adalah kemungkinan dengan tingkatan pasti. Ini adalah tingkatan yang paling tinggi. Seseorang yang bisa memastikan, berarti dia meyakini hal tersebut. Kemudian setelah itu ada kemungkinan besar. Perbandingannya misalnya adalah 49:51. Yang 51 itulah kemungkinan besar. Kemudian derajat yang ketiga adalah syak. Asy-Syak ini kemungkinannya fifty-fifty. Ketika seseorang ragu dengan kemungkinan yang sama, itu disebut dengan keraguan ini. Lalu derajat yang keempat adalah al wahm (persangkaan lemah). Yaitu ketika kemungkinannya kecil.

Simak Penjelasan Lengkapnya dan Download mp3 Ceramah Agama Islam Tentang Keyakinan Tidak Bisa Dihilangkan Dengan Keraguan – Kaidah Fikih


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/31249-keyakinan-tidak-bisa-dihilangkan-dengan-keraguan-kaidah-fikih/